Indeks

Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Penetapan tersebut diumumkan usai sidang isbat awal Zulhijah 1447 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyat hilal yang telah diterima, disepakati bahwa 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers.

Penetapan awal Zulhijah dilakukan menggunakan metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS atau Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Adapun kriterianya yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dalam seminar posisi hilal sebelum sidang isbat digelar, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di wilayah Indonesia telah memenuhi bahkan melampaui standar kriteria MABIMS.

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan tinggi dan elongasi hilal di sejumlah daerah berada di atas ambang batas minimum yang telah ditentukan.

“Di wilayah NKRI posisi hilal sudah memenuhi kriteria MABIMS sehingga secara hisab 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026,” jelas Cecep.

Pemantauan hilal dilakukan di 88 titik di seluruh Indonesia dengan melibatkan Kementerian Agama, BMKG, organisasi kemasyarakatan Islam, ahli falak, hingga pimpinan pondok pesantren.

Sidang isbat juga dihadiri unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, perwakilan ormas Islam, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.

Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan puasa Arafah pada Selasa, 26 Mei 2026, sebelum merayakan Hari Raya Idul Adha pada keesokan harinya.

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Sidang Isbat Kemenag RI

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version