Langkah ini dinilai penting agar tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa dibayangi potensi konflik kepentingan.
“Kami akan terus berkoordinasi agar ada kejelasan dan keseragaman aturan di seluruh daerah,” tutup Sukisno.
Redaksi: terkinijambi.com





