Indeks

TERBONGKAR! Oknum ASN Pemkab Muaro Jambi Diduga Lakukan Poliandri hingga Terseret Isu Perselingkuhan dan Dugaan Bisnis Prostitusi

SENGETI – Dugaan pelanggaran berat kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Seorang oknum ASN berinisial IM yang bertugas di salah satu dinas disebut-sebut terlibat dalam praktik poliandri, perselingkuhan, hingga dugaan bisnis prostitusi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, IM diduga memiliki dua suami dalam waktu yang berdekatan. Suami pertamanya berinisial H, seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Muaro Jambi. Meski dikabarkan telah berpisah, perceraian tersebut disebut tidak melalui putusan pengadilan yang sah.

Tidak lama berselang, IM disebut kembali menikah secara siri dengan pria berinisial L yang berdomisili di wilayah Kumpeh. Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan sekitar delapan bulan sebelum akhirnya berujung perceraian.

Diduga Ada Perselingkuhan dengan Pejabat Sekantor

Menurut keterangan L, perpisahan mereka dipicu dugaan perselingkuhan IM dengan seorang pejabat di kantor tempatnya bekerja yang berinisial DK.

“IM berselingkuh dengan pejabat di kantornya,” ujar L kepada pewarta.

Perceraian keduanya disebut dilakukan melalui kesepakatan tertulis. Dalam kesepakatan tersebut, IM disebut memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada L.

Pewarta telah mencoba mengonfirmasi kepala dinas tempat IM bekerja. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, kepala dinas yang baru dilantik sekitar dua bulan lalu itu mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.

Sementara itu, salah seorang pegawai di bagian tata usaha yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa IM dikenal dengan sapaan “Mami” di lingkungan kantor.

“IM yang biasa dipanggil Mami jarang masuk kantor, cuma datang untuk mengisi absensi saja,” ujarnya.

Pegawai tersebut juga menyebut IM saat ini dikabarkan dekat dengan salah satu pejabat lajang di kantor yang sama dan kerap terlihat pergi bersama. Namun motif kedekatan tersebut belum diketahui secara pasti.

Dugaan Bisnis Prostitusi

Penelusuran pewarta berlanjut ke salah satu kontrakan yang pernah ditempati IM di kawasan KM 28, Desa Bukit Baling. Dari keterangan warga setempat, IM memang pernah tinggal di lokasi tersebut.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version