Indeks

Terjerat Korupsi Dana BOK Rp650 Juta, Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan Kepala Puskesmas dan Bendahara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi resmi menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi resmi menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version