Indeks

Plh Kapolres Bima Kota Diprotes Usai Muncul Riwayat Narkoba, Mabes Polri Beri Penjelasan

Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota memicu sorotan tajam publik.
Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota memicu sorotan tajam publik.

JAKARTA – Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota memicu sorotan tajam publik. Kontroversi muncul setelah beredar informasi bahwa yang bersangkutan pernah tercatat positif narkoba dalam tes urine saat masih berdinas beberapa tahun lalu.

Penunjukan ini terjadi di tengah kasus besar yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat dan kini menjalani proses hukum atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pengangkatan AKBP Catur sebagai Plh telah melalui pertimbangan dan mekanisme internal yang berlaku.

“Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti sementara sampai pejabat definitif ditetapkan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Kamis (19/2).

Menurut penjelasan Mabes Polri, rekam jejak internal menunjukkan bahwa Catur pernah tercatat positif mengonsumsi sabu saat tes urine pada 4 Mei 2017, ketika menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba di Maluku Utara.

Namun, Polri menekankan bahwa jabatan yang diemban saat ini bersifat sementara dan telah melewati proses administratif sesuai ketentuan organisasi.

Kontroversi semakin menguat karena latar belakang kasus yang menimpa pendahulunya. AKBP Didik Putra Kuncoro resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan diberhentikan tidak dengan hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Mabes Polri pada Kamis (19/2).

Dalam sidang etik tersebut, ditemukan bukti keterlibatan Didik dalam penyalahgunaan narkotika serta dugaan penerimaan uang dari bandar narkoba. Penggeledahan di rumah pribadinya di Tangerang juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.

Hasil uji rambut terhadap Didik pun dinyatakan positif, memperkuat dugaan penggunaan narkoba oleh yang bersangkutan.

Penunjukan Plh dengan latar belakang riwayat pelanggaran narkoba, meski terjadi hampir satu dekade lalu, dinilai sejumlah pengamat sebagai tantangan serius bagi citra dan integritas Polri, khususnya di wilayah yang tengah diguncang kasus serupa.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version