JAMBI – Memasuki pekan pertama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi mengalami koreksi dibandingkan periode sebelumnya. Penetapan harga terbaru berlaku untuk periode 20–27 Februari 2026 dan diputuskan melalui rapat resmi Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Harga tertinggi pada periode ini tercatat sebesar Rp3.522,95 per kilogram untuk kelompok tanaman sawit usia produktif 10–20 tahun di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Penurunan harga ini menjadi perhatian kalangan petani, terutama karena terjadi di awal Ramadan, momentum di mana kebutuhan ekonomi rumah tangga cenderung meningkat.
Di tingkat tengkulak atau pedagang perantara, harga TBS umumnya berada di kisaran Rp2.500–Rp3.000 per kilogram, tergantung kualitas buah, jarak angkut, serta kebijakan pembeli di masing-masing wilayah.
Selisih harga ini masih menjadi tantangan bagi petani swadaya yang tidak memiliki akses langsung ke PKS.
Daftar Harga TBS Sawit Jambi (20–27 Februari 2026)
- Usia 3 tahun: Rp2.736,41/kg
- Usia 4 tahun: Rp2.935,76/kg
- Usia 5 tahun: Rp3.069,74/kg
- Usia 6 tahun: Rp3.197,16/kg
- Usia 7 tahun: Rp3.277,67/kg
- Usia 8 tahun: Rp3.348,62/kg
- Usia 9 tahun: Rp3.413,75/kg
- Usia 10–20 tahun: Rp3.522,95/kg
- Usia 21–24 tahun: Rp3.419,71/kg
- Usia 25 tahun: Rp3.267,86/kg
Penetapan harga TBS mengacu pada perkembangan harga komoditas turunan sawit di pasar global dan nasional, di antaranya:
- Harga Crude Palm Oil (CPO): berkisar Rp13.900–Rp14.400/kg
- Harga Kernel (inti sawit): Rp11.000–Rp13.000/kg
Fluktuasi harga CPO global masih menjadi faktor dominan dalam menentukan harga TBS di tingkat daerah.
Koreksi harga pada awal Ramadan ini dikeluhkan sebagian petani, khususnya petani swadaya. Mereka umumnya menerima harga lebih rendah karena dipengaruhi rantai distribusi yang panjang, ongkos transportasi, serta posisi tawar yang terbatas.
Sementara itu, petani plasma yang memiliki kemitraan langsung dengan PKS masih mengacu pada harga resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.
