Indeks

Dapur SPPG Sengeti Terkontaminasi Bakteri Berbahaya, SOP dan Sanitasi Disorot Usai Keracunan Massal Siswa

Sekda Muaro Jambi H.Budhi Hartono saat diwawancarai para awak media terkait hasil temuan penyebab keracunan massal MBG di Kecamatan Sekernan
Sekda Muaro Jambi H.Budhi Hartono saat diwawancarai para awak media terkait hasil temuan penyebab keracunan massal MBG di Kecamatan Sekernan

SENGETI, – Fakta serius terungkap dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan pasca kejadian keracunan massal siswa pada Jumat (30/1/2026) akhirnya keluar dan memastikan adanya kontaminasi dua bakteri berbahaya.

Hasil pemeriksaan menyatakan makanan terpapar Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E. coli), dua bakteri yang dikenal sebagai penyebab utama keracunan makanan.

“Yang menyebabkan keracunan itu dua bakteri, Staphylococcus aureus dan E.coli,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan hasil investigasi dan pendalaman Dinas Kesehatan Muaro Jambi, kontaminasi Staphylococcus aureus diduga kuat berasal dari proses pengolahan makanan yang tidak higienis. Kelalaian penjamah makanan serta lemahnya penerapan standar kebersihan disebut menjadi faktor dominan.

Sementara itu, bakteri E. coli diduga berasal dari air yang digunakan dalam proses produksi makanan.

Menu ayam suir dengan tahu disebut menjadi makanan dengan tingkat kontaminasi paling tinggi dalam hasil uji laboratorium tersebut.

Dalam evaluasi menyeluruh, tim menemukan sejumlah pelanggaran serius. Standar Operasional Prosedur (SOP) disebut tidak dijalankan secara konsisten, termasuk prinsip dasar keamanan pangan.

Selain itu, jeda waktu antara proses memasak dan distribusi dinilai terlalu lama. Kondisi ini berpotensi mempercepat pertumbuhan bakteri, terutama jika suhu penyimpanan tidak terkontrol dengan baik.

Kombinasi kelalaian higienitas, sanitasi air, serta manajemen distribusi dinilai menjadi faktor pemicu terjadinya keracunan massal tersebut.

Dalam rapat evaluasi, Satgas MBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada yayasan pengelola dapur. Di antaranya peningkatan pengawasan dapur secara ketat, penerapan standar keamanan pangan tanpa kompromi, pembenahan sistem air bersih dan sanitasi, serta penguatan pengawasan harian oleh petugas di lokasi produksi.

Meski pelanggaran dinilai serius, Budhi menegaskan bahwa kewenangan penghentian atau penggantian yayasan pengelola bukan berada pada Pemerintah Daerah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version