JAKARTA – Ahmad Sahroni kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan selama enam bulan. Kembalinya politisi Partai NasDem ini dinilai bukan sekadar pergantian administratif, melainkan bagian dari dinamika politik internal fraksi di parlemen.
Sahroni menggantikan Rusdi Masse, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem dan kini menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Surat Resmi Fraksi NasDem Jadi Dasar Pergantian
Pergantian tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 terkait perubahan pimpinan di Komisi III serta alat kelengkapan dewan lainnya.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem terkait pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III.
Dengan surat tersebut, secara resmi posisi Wakil Ketua Komisi III kembali diisi oleh Sahroni.
Jejak Kontroversi dan Reposisi Politik
Nama Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik pada Agustus 2025 akibat pernyataannya saat menanggapi desakan pembubaran DPR. Dalam pernyataan tersebut, ia menyebut pandangan tersebut sebagai “mental orang tolol”.
Meski kemudian menegaskan bahwa kritik terhadap DPR merupakan hal yang sah dalam demokrasi, polemik tersebut sempat berdampak pada posisinya di internal lembaga.
Kini, kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III dinilai sebagai langkah konsolidasi politik Fraksi NasDem dalam menjaga posisi strategis di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Perpindahan Rusdi Masse ke PSI serta kembalinya Sahroni mencerminkan dinamika internal dan penataan ulang kekuatan politik NasDem di DPR RI. Komisi III merupakan salah satu komisi strategis, terutama dalam agenda legislasi dan pengawasan aparat penegak hukum.
