Indeks

MPRJ Laporkan Dugaan KKN Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Tanjab Barat ke Kejati Jambi

Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali turun ke jalan pada Kamis, 5 Februari 2026. Aksi tersebut dibarengi dengan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi
Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali turun ke jalan pada Kamis, 5 Februari 2026. Aksi tersebut dibarengi dengan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi

Dalam aksi tersebut, MPRJ juga menyerahkan laporan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi dengan Nomor Surat: 47/LAP-MPRJ/JBI/2026. Laporan tersebut diterima oleh Marvin, staf Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jambi.

“Laporan ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Marvin singkat.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version