Indeks

HINA INDONESIA! Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih di London & Remehkan Hukum RI!

Gambar Cuplikan Vidio di Media Sosial Bonnie Blue yang sempat Viral
Gambar Cuplikan Vidio di Media Sosial Bonnie Blue yang sempat Viral

Para pakar hukum internasional mengingatkan bahwa di Inggris tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang seseorang menghina atau memperlakukan bendera negara lain. Tindakan itu baru bisa dikenai sanksi jika terbukti memicu gangguan ketertiban umum atau hasutan kebencian.

Kasus ini tak hanya soal konten viral — melainkan sentimen nasionalisme dan harga diri rakyat Indonesia. Banyak yang melihat aksi itu sebagai provokasi terang-terangan yang menyentuh simbol negara, dan bukan sekadar “konten media sosial”. Reaksi publik pun makin keras setelah akun-akun Bonnie Blue lenyap dari Instagram, yang dianggap sebagai bentuk tekanan moral publik terhadap platform media sosial.

Apakah ini sekadar ekspresi kontroversial atau penghinaan terhadap simbol nasional? Banyak pihak berpendapat bahwa tindakan Bonnie Blue menunjukkan sikap yang tak hanya kurang ajar, tetapi juga meremehkan hukum dan martabat bangsa Indonesia setelah sempat berurusan dengan hukum di Bali. Respons diplomatik dari Kemlu RI menunjukkan bahwa negara tidak akan tinggal diam ketika simbol kedaulatan dihina — bahkan sampai ke luar negeri.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Pemberitaan media Sosial

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version