Indeks

Diplomat KBRI di Lima Tewas Ditembak — Pemerintah Dorong Penyelidikan dan Tinjau Sistem Keamanan

Lima, Peru / Jakarta. Seorang pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Zetro Leonardo Purba (40), tewas setelah ditembak oleh pelaku tak dikenal saat sedang bersepeda di dekat kediamannya di distrik Lince pada Senin malam, 1 September 2025. Insiden terjadi beberapa meter dari pintu masuk apartemen tempat keluarga korban tinggal.

Kronologi singkat

Beredar laporan dari saksi bahwa korban sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menggunakan sepeda ketika tiba-tiba dihadang dan ditembak sebanyak tiga kali. Korban sempat dilarikan ke klinik setempat namun dinyatakan meninggal dunia. Kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian dan memasang pengamanan serta mengambil keterangan saksi.

Respon resmi KBRI dan Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri RI dan Duta Besar RI untuk Peru menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengonfirmasi telah menghubungi keluarga almarhum dan meminta otoritas Peru mengusut tuntas peristiwa ini. “Saya sebagai pimpinan Kementerian Luar Negeri merasa sangat berduka atas kejadian ini; kami meminta penyelidikan segera dan transparan,” ujar Sugiono dalam pernyataan resmi dan unggahan video singkatnya. KBRI juga memfasilitasi komunikasi langsung dengan keluarga dan menjanjikan dukungan pemulangan jenazah.

Pernyataan KBRI / Menlu (kutipan): “Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Pemerintah Indonesia meminta otoritas Peru melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memberi keadilan bagi korban.” — Menteri Luar Negeri Sugiono (Kementerian Luar Negeri RI / KBRI Lima).

Pernyataan Kepolisian Peru

Policía Nacional del Perú (PNP) menyatakan menyesalkan peristiwa penembakan tersebut dan telah mengaktifkan Plan Cerco untuk memperluas pencarian dan kerja sama antar-wilayah guna menangkap pelaku. PNP menegaskan penyelidikan sedang berlangsung dan unit Divisi Homicide sedang memproses TKP serta memeriksa rekaman kamera dan bukti forensik.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version