Polda Metro berencana memanggil tersangka untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka berpotensi menghadapi proses penahanan apabila bukti dan kebutuhan penyidikan mengharuskan. Sementara itu, kuasa hukum beberapa pihak yang disebutkan sebelumnya menyatakan akan bekerja sama dengan penyidik atau mengajukan pembelaan sesuai prosedur hukum.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
