JAKARTA – Pihak keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia secara tragis di kamar indekosnya pada 8 Juli 2025, menyatakan penolakan terhadap kesimpulan polisi yang menyebutkan kematiannya sebagai bentuk bunuh diri. Mereka mendesak agar penyelidikan dibuka kembali, mengingat sejumlah kejanggalan yang menurut mereka belum dijelaskan secara tuntas.
Polisi Nyatakan Tidak Ada Unsur Pidana
Polda Metro Jaya melalui Dirreskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengumumkan hasil penyelidikan dari tim Laboratorium Forensik dan Dokter Forensik RSCM. Disebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain.
“Tidak ada DNA, jejak biologis, ataupun bukti digital yang mengarah pada pembunuhan,” ujarnya, Senin (29/7/2025).
Hasil otopsi juga menyimpulkan bahwa ADP meninggal karena asfiksia atau kekurangan oksigen akibat plastik dan lakban yang melilit kepalanya. Polisi menyatakan tidak ada motif atau keterlibatan dari pihak ketiga berdasarkan bukti yang dikumpulkan.
Keluarga: ADP Orang yang Tangguh dan Aktif
Namun, narasi ini bertolak belakang dengan keyakinan keluarga. Dihubungi media secara terpisah, perwakilan keluarga menyatakan bahwa ADP bukan tipe orang yang akan mengakhiri hidupnya sendiri.
“Kami yakin Arya tidak bunuh diri. Dia sedang menyiapkan agenda luar negeri, sangat aktif, dan dalam kondisi kejiwaan yang stabil,” kata salah satu anggota keluarga, yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurut mereka, ADP adalah pribadi yang kuat, berdedikasi tinggi dalam pekerjaannya, dan memiliki rencana jangka panjang dalam karier diplomatiknya. Ia juga dikenal memiliki hubungan yang baik dengan rekan-rekan sejawatnya di Kemlu.
“Kami Minta Kasus Ini Dibuka Kembali”
Pihak keluarga merasa tidak puas dengan kesimpulan penyelidikan yang menyebut ADP meninggal karena bunuh diri. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang mampu menyelimuti kepala sendiri dengan plastik dan menempelkan lakban secara ketat hingga kehabisan napas.