Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu atas Laporan Jokowi

TerkiniJambi
Gambar Ilustratif Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya (Gambar Dok : Ilustrasi Redaksi)
Gambar Ilustratif Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya (Gambar Dok : Ilustrasi Redaksi)

Polda Metro berencana memanggil tersangka untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka berpotensi menghadapi proses penahanan apabila bukti dan kebutuhan penyidikan mengharuskan. Sementara itu, kuasa hukum beberapa pihak yang disebutkan sebelumnya menyatakan akan bekerja sama dengan penyidik atau mengajukan pembelaan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Polisi Amankan Rp10,9 Juta dan 101 Orang Terkait Dugaan Rencana Kerusuhan May Day 2026 di Jakarta

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025