Beranda Kesehatan Sistem KRIS Gantikan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Tapi Iuran Masih Tetap Sama Kesehatan, Nasional Sistem KRIS Gantikan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Tapi Iuran Masih Tetap SamaTerkiniJambiOktober 19, 2025 Ilustrasi Gambar Kantor BPJS Kesehatan ( Dok: Redaksi/Ist) @terkinijambi.com Sebelumnya Laman: 1 2 3 Navigasi pos Pos sebelumnya Bupati Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Luncurkan Program Stunting BerbaktiPos selanjutnya Bongkar! Aliansi Pemantau Tuding Tikus-Tikus di BGN — Verifikator Digelar di Hotel, Calon Mitra Di-suruh Setoran Rekomendasi untuk kamuNoel Ebenezer Bantah Ditangkap OTT KPK: “Kalau Tangkap Tangan, Mana Barang Buktinya?”Latar Belakang Perkara Sertifikasi K3 Kasus yang menjerat Noel bermula dari operasi penindakan KPK pada… Negara Ambil Alih Penuh, DPR Putuskan Layanan BPJS PBI Tetap Aktif dan Dibayar Pemerintah Selama 3 BulanDPR menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini dan meminta laporan berkala dari pemerintah terkait progres… Polemik BPJS PBI Memuncak, DPR Panggil Empat Menteri dan Kepala Lembaga Cari Jalan Tengah NasionalMenteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa kemiskinan bersifat dinamis dan memerlukan sistem perlindungan sosial yang… Pelarian Singkat Bos Blueray Berakhir, KPK Bongkar Dugaan Suap Terstruktur di Lingkungan Bea Cukai“Jika benar ada pengondisian jalur dan pemberian uang secara rutin, maka ini bukan sekadar kasus…