Beranda Hukum Gagal Tegakkan Perda, Satpol PP Muaro Jambi Dinilai Mandul Berantas Warung Prostitusi di Desa Bukit Baling Hukum, Muarojambi, Sosial Budaya Gagal Tegakkan Perda, Satpol PP Muaro Jambi Dinilai Mandul Berantas Warung Prostitusi di Desa Bukit BalingTerkiniJambiOktober 15, 2025Oktober 15, 2025 Photo Kantor Satpol-PP Kabupaten dan Seluruh Personil dan Anggota Pol PP (dok: Redaksi/ist) (Redaksi | terkinijambi.com) Sebelumnya Laman: 1 2 3 Navigasi pos Pos sebelumnya Wabup Junaidi Mahir Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi 2025: Instrumen Pengentasan KemiskinanPos selanjutnya Resmi: PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert dan Staf Kepelatihan Rekomendasi untuk kamuHPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Kebebasan Pers Usai Putusan MKKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa kebebasan pers bukan berarti… Noel Ebenezer Bantah Ditangkap OTT KPK: “Kalau Tangkap Tangan, Mana Barang Buktinya?”Latar Belakang Perkara Sertifikasi K3 Kasus yang menjerat Noel bermula dari operasi penindakan KPK pada… Ironi Pemberantasan Narkoba: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Terjerat Kasus SabuSaat ini, AKP Malaungi telah ditahan oleh penyidik Polda NTB. Selain proses pidana, yang bersangkutan… Pelarian Singkat Bos Blueray Berakhir, KPK Bongkar Dugaan Suap Terstruktur di Lingkungan Bea Cukai“Jika benar ada pengondisian jalur dan pemberian uang secara rutin, maka ini bukan sekadar kasus…