Beranda Hukum Gagal Tegakkan Perda, Satpol PP Muaro Jambi Dinilai Mandul Berantas Warung Prostitusi di Desa Bukit Baling Hukum, Muarojambi, Sosial Budaya Gagal Tegakkan Perda, Satpol PP Muaro Jambi Dinilai Mandul Berantas Warung Prostitusi di Desa Bukit BalingTerkiniJambiOktober 15, 2025Oktober 15, 2025 Photo Kantor Satpol-PP Kabupaten dan Seluruh Personil dan Anggota Pol PP (dok: Redaksi/ist) (Redaksi | terkinijambi.com) Sebelumnya Laman: 1 2 3 Navigasi pos Pos sebelumnya Wabup Junaidi Mahir Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi 2025: Instrumen Pengentasan KemiskinanPos selanjutnya Resmi: PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert dan Staf Kepelatihan Rekomendasi untuk kamuInvestigasi Kemenkes Ungkap Dugaan Dokter Magang di Jambi Tangani Pasien Tanpa PendampinganBerdasarkan hasil investigasi, jam kerja dokter magang di RSUD tersebut berlangsung selama 12 jam per… Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas 8 Bankir di Kasus Korupsi Kredit PT SritexDelapan terdakwa yang divonis bebas tersebut yakni: Eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Eks… Ponpes di Mesuji Lampung Dibakar Massa, Dipicu Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan PesantrenLAMPUNG – Ratusan warga membakar bangunan Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung…. Bareskrim Polri Titipkan 320 WNA Sindikat Judi Online Internasional ke RudenimBerikut rincian kewarganegaraan para tersangka: Vietnam: 228 orang China: 57 orang Myanmar: 13 orang Laos:…