Catatan Tambahan
Lahan yang direbut kembali ini jauh melampaui target awal sebesar 1 juta hektare.
Penilaian aset menggunakan acuan estimasi per-hektare, sehingga angka Rp 150 triliun adalah indikatif.
Keterlibatan lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Keuangan sangat penting dalam proses hukum dan administratif.
Editor Redaksi @terkinijambi.com