Apa yang harus diawasi
- Penyelesaian Amdal dan persetujuan WHCI sebelum kegiatan pembangunan lanjut.
- Transparansi proses konsultasi publik dan keterlibatan masyarakat adat.
- Rencana mitigasi dampak lingkungan yang jelas (air, limbah, akses kendaraan, kehutanan).
- Pengawasan independen oleh lembaga konservasi nasional maupun internasional.
Baca Juga : Ribuan Buruh Konvoi di Jakarta, KBPBI Bawa 11 Tuntutan soal Perlindungan Ketenagakerjaan
Publik menunggu sikap tegas pemerintah: mempertahankan status warisan dunia atau membuka ruang bagi investasi besar yang berisiko mengubah ekosistem.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
