Indeks

BPA Fair 2026 Dorong Transparansi Lelang Aset Negara, Perkuat Pemulihan Kerugian Negara

BPA Fair 2026 merupakan wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara.
BPA Fair 2026 merupakan wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara.

TERKINIJAMBI.COM — Kepala Badan Pemulihan Aset, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyelenggaraan BPA Fair 2026 merupakan wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan.

Aset-aset yang ditawarkan memiliki nilai yang kompetitif dan wajar sesuai harga pasar guna menarik minat peserta lelang, tanpa mengabaikan prinsip optimalisasi penerimaan negara.

“Jenis aset yang dilelang meliputi berbagai aset unggulan seperti properti strategis dan kendaraan bernilai tinggi, yang tidak hanya berasal dari hasil rampasan perkara tetapi juga mencakup aset jaminan bank,” ujar Kepala Badan Pemulihan Aset.

Seluruh proses pendaftaran dan partisipasi masyarakat dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjamin akses yang setara bagi seluruh publik.

Melalui pendekatan ini, Badan Pemulihan Aset optimistis bahwa pengelolaan aset negara dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas ekonomi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap penyelenggaraan BPA Fair sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem properti dan aset berbasis syariah di Indonesia.

“Harapannya, acara ini mampu menjaring pembeli potensial yang tepat agar dapat mendorong peningkatan transaksi dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Badan Pemulihan Aset merupakan bentuk optimalisasi pengelolaan aset secara lebih komprehensif.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version