Georgia, – Seorang pria yang dikenal luas sebagai “Tinder Swindler” — publik mengenalnya sebagai Simon Leviev, nama lahir Shimon Yehuda Hayut — ditangkap di Bandara Internasional Batumi, Georgia, pada pertengahan September 2025 atas permintaan Interpol. Penangkapan itu memicu reaksi lega dari korban-korban lama dan menghidupkan kembali pertanyaan soal efektivitas penegakan hukum lintas-negara terhadap kasus penipuan romansa online.
Detil penangkapan
Menurut pernyataan awal aparat Georgia, Hayut ditahan setelah kedatangannya di Batumi karena adanya permintaan penahanan internasional (Interpol red notice). Media internasional melaporkan penahanan pada 14–15 September 2025; pihak berwenang setempat menempatkannya dalam tahanan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dan kemungkinan proses ekstradisi jika ada negara pemohon yang mengajukan permintaan resmi.
Siapa Simon Leviev dan apa modusnya?
Publik pertama kali mengenal modus Hayut lewat serangkaian laporan investigasi dan dokumenter Netflix The Tinder Swindler (2022). Ia dituduh berpura-pura menjadi keturunan jutawan berlian, memamerkan gaya hidup mewah (jet pribadi, pengawal), lalu memikat korbannya melalui aplikasi kencan sebelum meyakinkan mereka untuk meminjamkan atau membuka jalur kredit atas namanya. Kerugian yang dilaporkan korban bervariasi—dengan angka gabungan yang dilaporkan oleh beberapa media mencapai jutaan dolar untuk kasus-kasus tertentu—meskipun total riil per korban berbeda-beda tergantung yurisdiksi dan bukti yang tersedia.
Riwayat hukum singkat
- 2015: Vonis di Finlandia terkait penipuan terhadap beberapa wanita.
- 2019: Ditangkap dan dihukum di Israel atas beberapa tuduhan (fraud, forgery, theft); masa tahanan dinyatakan lebih pendek karena alasan tertentu.
- 2022: Popularitas kasus melejit setelah dokumenter Netflix, mendorong korban tampil dan menuntut pertanggungjawaban.
Reaksi korban dan publik
Beberapa korban yang diwawancarai media internasional menyatakan rasa lega mendengar kabar penangkapan. Mereka berharap proses hukum akan membuka jalan untuk keadilan atau kompensasi. Sementara itu, pengacara Hayut menyatakan kebingungan soal alasan penahanan ketika itu dilaporkan, menandakan proses hukum internasional kemungkinan masih akan panjang dan teknis.