Indeks

Dekranasda Muaro Jambi Hadiri Rakernas 2025: Dorong Produk Kerajinan Lokal Jadi Etalase Nasional

“Ketua Dekranasda Muaro Jambi Ririn Novianty menghadiri Rakernas Dekranas 2025 di Ancol untuk menyelaraskan program daerah dengan arahan pusat demi kemajuan pengrajin dan UMKM Muaro Jambi.”

Jakarta, – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Muaro Jambi, Ny. Ririn Novianty, SE, menunjukkan komitmen kuat memajukan sektor kerajinan lokal dengan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dekranas 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).

Kehadiran Ny. Ririn dalam rakor tingkat nasional tersebut bertujuan menyerap arahan dari pusat serta menyelaraskan program kerja daerah agar berjalan seiring dengan visi dan kebijakan Dekranas pusat.

Arah Kebijakan dan Sinergi

Rakernas tahun ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming, dengan tema “Optimalisasi Peran Dekranas Mengembangkan Produk Kerajinan Indonesia”. Dalam arahannya, Selvi menekankan posisi strategis Dekranasda sebagai ujung tombak pengembangan dan promosi produk kerajinan di tingkat daerah.

“Dekranasda di daerah adalah ujung tombak kita. Seluruh pengurus harus berkontribusi secara optimal untuk mengangkat potensi sektor kerajinan di wilayahnya masing-masing,”

Selvi juga menekankan pentingnya sinergi antara Dekranasda dan pemerintah daerah, karena kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci percepatan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dan peningkatan daya saing produk UMKM.

Komitmen Muaro Jambi

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi, Ny. Ririn Novianty, menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan Dekranas pusat untuk mendukung pengrajin dan pelaku UMKM di Muaro Jambi.

“Alhamdulillah kami dapat menghadiri acara ini. Arahan Ibu Selvi Gibran tentu akan kami terapkan untuk meningkatkan kapasitas dan pemasaran produk pengrajin serta pelaku UMKM di Muaro Jambi,” ujar Ny. Ririn.

Peserta Rakernas mendapatkan paparan mengenai strategi pembinaan, pembiayaan, pembentukan jejaring pemasaran, serta teknis pengemasan dan standar mutu agar produk daerah dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version