Indeks

KPK Bongkar Penghilangan Bukti dan Geledah Rumah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

Langkah Penyidikan Selanjutnya

KPK menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik Maktour dan pejabat Kemenag yang berperan. Ekstraksi dan analisis BBE menjadi fokus penyidik dalam beberapa hari ke depan.

Catatan: Berita ini akan diperbarui apabila ada keterangan resmi baru dari KPK, pihak Yaqut, atau instansi terkait. Silakan hubungi redaksi untuk informasi dan hak jawab.

Ringkasan Singkat

Temuan Indikasi penghilangan barang bukti selama penggeledahan.
Lokasi Penggeledahan Kantor Kemenag, kantor Maktour, rumah ASN Kemenag, rumah eks-stafsus, dan rumah Yaqut.
Pencekalan Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur dicekal 6 bulan.
Perkiraan Kerugian Lebih dari Rp 1 triliun (perhitungan awal, dikonsultasikan dengan BPK).

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version