Indeks

Sahroni Bongkar Fakta: Bupati Kolaka Timur Tidak Terjaring OTT, KPK Diminta Hentikan Drama Publik

Makassar, – Kontroversi mencuat usai pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang menyebut adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Tenggara. Nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diamankan. Namun, klaim itu langsung dibantah tegas oleh Ahmad Sahroni, Bendahara Umum DPP Partai NasDem.

Menurut Sahroni, Abdul Azis berada di Makassar menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem dan bahkan tengah berdampingan dengannya saat kabar OTT mencuat ke publik.

“Saya tegaskan, informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur terjaring OTT KPK itu tidak benar. Beliau ada di samping saya menghadiri Rakernas di Makassar. Jadi tidak mungkin terkena OTT di tempat lain,” kata Sahroni dalam konferensi pers, Kamis (7/8).

Kritik NasDem terhadap KPK

Partai NasDem mengecam keras penyampaian informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh oleh KPK. Menurut Sahroni, OTT seharusnya dilakukan berdasarkan tindakan hukum nyata di tempat kejadian perkara, bukan sekadar asumsi atau informasi mentah yang berujung menimbulkan kegaduhan publik.

“Jangan membuat drama. Ini bukan sinetron. Kalau mau proses hukum, lakukan dengan bukti dan prosedur yang benar,” tambahnya.

Respons Bupati Abdul Azis

Dikonfirmasi secara langsung, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis membantah keras telah ditangkap KPK. Ia mengaku justru baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan media. Azis mengatakan keluarganya sempat panik akibat pemberitaan yang menurutnya tidak berdasar.

“Saya kaget, keluarga saya syok. Saya tidak pernah diperiksa, tidak dibawa kemana-mana. Saya ada di Makassar dan siap jika memang dibutuhkan untuk klarifikasi hukum,” ucap Azis.

Ia menegaskan akan tetap menghormati proses hukum bila dipanggil resmi oleh KPK, namun berharap tidak ada framing seolah dirinya sudah bersalah di mata publik sebelum ada proses hukum yang sah.

Penegasan dari KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangan resminya menyebut bahwa lembaganya telah melakukan OTT di wilayah Sulawesi Tenggara dan ada kepala daerah yang turut diamankan. Namun hingga kini, KPK belum merinci nama-nama resmi pihak yang ditahan, termasuk posisi pasti pejabat daerah yang dimaksud.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version