Indeks

Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Himpaudi, GOW, dan Pengukuhan DWP

SENGETI, – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar pelantikan dan pengukuhan sejumlah organisasi perempuan dan pendidikan anak usia dini, Rabu (6/8/2025), bertempat di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, serta Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono. Adapun yang dilantik dan dikukuhkan adalah pengurus Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi, Himpaudi Kabupaten Muaro Jambi, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2025–2030.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan pentingnya peran aktif organisasi dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa arah pembangunan melalui Panca Cita sejalan dengan visi misi kepemimpinannya, meliputi peningkatan SDM, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan kelestarian lingkungan hidup.

“Organisasi harus memperkuat struktur internal dan menyelaraskan program-programnya agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Kita butuh sinergi nyata,” ujar Bupati.

Ia juga menyoroti peran strategis masing-masing organisasi. Menurutnya, Himpaudi memiliki tanggung jawab membentuk karakter anak-anak yang cerdas dan berakhlak, sedangkan Dekranasda didorong untuk lebih aktif meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal dan kerajinan tangan khas daerah.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Muaro Jambi, Ririn Novianty, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pemberdayaan perempuan dan kemajuan pendidikan anak usia dini.

“Kami mengajak seluruh kepala OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Muaro Jambi untuk mendukung produk UMKM lokal. Setiap bulan, belanjakan minimal Rp100.000 untuk produk UMKM kita sendiri,” imbau Ririn yang juga merupakan istri Bupati.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran organisasi perempuan dan pendidikan usia dini dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version