Indeks

Wabup Junaidi Mahir Salurkan Dana ZIS untuk Anak Yatim dan Resmikan Program Bedah Rumah di Maro Sebo

SENGETI, Rabu, 9 Juli 2025 – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, kembali menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Dalam rangka memperingati bulan Muharram—yang dikenal sebagai “Lebaran Anak Yatim”—Wabup menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada 101 anak yatim-piatu dari berbagai desa se-Kabupaten Muaro Jambi.

Penyaluran dilakukan di Kantor Camat Maro Sebo, dengan kehadiran langsung unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat. Khusus untuk wilayah Desa Maro Sebo, sebanyak 17 anak yatim mendapat santunan secara simbolis dari Wabup Junaidi.

“Menyantuni anak yatim merupakan amalan yang bisa membukakan pintu rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Ini juga menjadi pengingat agar kita menjadi pribadi yang lebih baik, sehat, dan dikaruniai anak-anak yang soleh dan solehah,” tutur Junaidi usai acara.

Tak hanya itu, Wabup juga mengunjungi salah satu rumah warga yang telah selesai dibedah melalui program Bedah Rumah Baznas di Desa Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo. Dalam kunjungan tersebut, ia secara simbolis menyerahkan dokumen tanda pengesahan rumah yang kini telah layak huni.

“Program bedah rumah ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat. Ini sekaligus langkah untuk mempererat hubungan emosional antara pemerintah daerah dan warganya,” ujarnya.

Selain anak-anak yatim, beberapa warga penyandang disabilitas juga turut menerima bantuan. Menurut Wabup, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang tidak dibatasi oleh waktu maupun momentum keagamaan.

“Santuni mereka sesuai kemampuan kita. Tak perlu menunggu kaya, cukup dengan niat dan keikhlasan. Ini bukti semangat gotong royong dan rasa cinta kita terhadap sesama,” tegas Wabup.

Salah satu orang tua penerima manfaat turut menyampaikan rasa syukurnya.

Alhamdulillah tadi dapat santunan dari Pak Wakil Bupati. Semoga menjadi amal jariyah dan pahalanya terus mengalir untuk beliau,” ujarnya haru.

Reporter: Redaksi Terkini Jambi

Foto: Dokumentasi Pemkab Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version