Indeks

Penumpang Citilink Jadi Korban Pelecehan Seksual di Udara, Pelaku Ditahan dan Terancam 15 Tahun Penjara

Citilink juga menyatakan tengah melakukan evaluasi internal guna meningkatkan sistem keamanan bagi seluruh penumpang, termasuk kemungkinan pemisahan tempat duduk untuk penumpang dewasa dan remaja bila diperlukan.

Kondisi Korban Masih Trauma

Pihak keluarga menyebut korban masih mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut. Saat ini, korban sedang menjalani pendampingan psikologis dari unit PPA serta visum et repertum telah dilakukan di RSUD Tangerang.

“Anak saya masih remaja dan sekarang takut untuk bepergian dengan pesawat. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak ada korban lain di masa depan,” ucap ibu korban yang enggan disebutkan namanya.

Ajakan untuk Peduli dan Berani Melapor

Kasus ini menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran publik terhadap pelecehan seksual di ruang tertutup, termasuk di transportasi publik seperti pesawat. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa.

“Kami apresiasi keberanian korban melapor. Keberanian ini penting untuk memutus mata rantai pelecehan seksual di ruang publik,” tambah Kompol Akbar.

Editor: Redaksi Terkinijambi.com

Sumber: Hasil liputan dan konfirmasi resmi Citilink, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, keluarga korban

Catatan: Identitas korban disamarkan untuk melindungi privasi sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version