Indeks

Mafia Siber Kelas Kakap Diburu INTERPOL, 3 Tahun Buron: Bareskrim Ungkap Modus dan Keterkaitan di Indonesi

JAKARTA – Perburuan terhadap kelompok siber internasional berbahaya kembali mencuat ke publik. Selama tiga tahun terakhir, jaringan yang disebut sebagai mafia siber kelas kakap menjadi target operasi bersama aparat penegak hukum dunia, termasuk Interpol dan lembaga keamanan digital dari berbagai negara. Indonesia disebut ikut terlibat dalam penyelidikan karena adanya jejak digital yang ditemukan di wilayah nasional.

Kelompok ini dikenal dengan identitas digital NoName057(16), yang diyakini bertanggung jawab atas puluhan serangan siber di Eropa Timur, negara-negara Baltik, hingga Israel. Modus operandi mereka meliputi Distributed Denial of Service (DDoS), peretasan sistem komunikasi internal pemerintah, hingga pemerasan digital dengan cryptocurrency sebagai alat transaksi gelap.

Bareskrim Polri: Ada Aktivitas Mencurigakan

Dalam keterangan pers terbaru, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima permintaan bantuan dari Interpol dan otoritas luar negeri terkait aktivitas siber yang berpotensi terhubung dengan kelompok tersebut.

“Kami mendapatkan indikasi adanya aktivitas perantara dari jaringan ini di Indonesia, khususnya yang memanfaatkan platform digital ilegal untuk merekrut pelaku lokal sebagai eksekutor lapangan,” ujar Brigjen Adi Vivid, Kamis (17/7/2025).

Salah satu pelaku berusia 20 tahun berhasil diamankan di wilayah Jakarta pada Juni lalu. Ia disebut bertugas sebagai operator botnet yang dikendalikan dari server luar negeri, serta menerima pembayaran dalam bentuk aset kripto.

Modus Rekrutmen: Janji Gaji Besar dan Akses ‘Dark Web’

Menurut hasil penyelidikan sementara, jaringan ini memanfaatkan forum-forum bawah tanah alias dark web untuk merekrut anggota baru dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Mereka menjanjikan penghasilan besar tanpa perlu identitas formal, cukup dengan kemampuan teknis dasar di bidang IT.

“Korban rekrutmen tidak selalu paham bahwa mereka bekerja untuk kelompok kriminal. Mereka diberi tool otomatis dan target tertentu untuk dijalankan,” terang Kombes Pol Himawan Bayu Aji, penyidik di Direktorat Siber Mabes Polri.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version