Lembaga antirasuah juga mengingatkan agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, menjunjung tinggi tata kelola yang baik dalam pemanfaatan sumber daya alam nasional.
Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Ketua KPK, serta informasi dari KLHK dan keputusan pemerintah pusat mengenai pencabutan izin tambang di Raja Ampat.