Dengan mempergunakan azaz Causalitas (hubungan sebab-akibat) dan dapat disimpulkan polemik kegiatan Multy Years tidak tercipta atau disebabkan oleh kegagalan kontstruksi sebagaimana defenisi yuridis pada regulasi tentang Jasa Konstruksi akan tetapi disebabkan oleh sesat pikiran yang mengandung cacat nalar, cacat logika dan pandangan rendah terhadap penegakan hukum (law enforcement) yang seakan-akan hukum hanyalah sebuah fatamorgana ataupun ilusi serta lupa diri.
ABSURDITAS LEGITIMASI KEBIJAKAN SESAT PIKIRAN
Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Rekomendasi untuk kamu
Isu normalisasi Indonesia–Israel merupakan topik sensitif yang selalu diikat oleh prinsip dukungan Indonesia atas kemerdekaan…
Dengan status hukum yang masih menggantung, skandal DBHP ini terus menjadi perbincangan publik. Banyak pihak…
Menunggu Jalan Tengah Polemik ini masih bergulir dan menjadi sorotan komunitas pers serta masyarakat luas….