Dengan mempergunakan azaz Causalitas (hubungan sebab-akibat) dan dapat disimpulkan polemik kegiatan Multy Years tidak tercipta atau disebabkan oleh kegagalan kontstruksi sebagaimana defenisi yuridis pada regulasi tentang Jasa Konstruksi akan tetapi disebabkan oleh sesat pikiran yang mengandung cacat nalar, cacat logika dan pandangan rendah terhadap penegakan hukum (law enforcement) yang seakan-akan hukum hanyalah sebuah fatamorgana ataupun ilusi serta lupa diri.
ABSURDITAS LEGITIMASI KEBIJAKAN SESAT PIKIRAN
Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan
Rekomendasi untuk kamu

Berdasarkan hasil investigasi, jam kerja dokter magang di RSUD tersebut berlangsung selama 12 jam per…

Hantavirus sendiri diketahui sudah lama ada di Indonesia, jauh sebelum munculnya kasus pada kapal pesiar…



