“Kami meminta kepada aparat penegak hukum, tegakkan hukum dan peraturan seadil-adilnya,” pungkasnya.
Terkait laporan ini, saat dikonfirmasi kepada pihak PTPN VI , Sekretaris Perusahaan (Sekper) bernama Bpk Ahmedi mengarahkan untuk menghubungi Humas Corcom Novalindo. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Humas Novalindo belum mendapatkan respons.
Di kesempatan lain, Wahyudi, Ketua Laskar Aswaja yang juga merupakan tokoh pemuda Muaro Jambi, turut memberikan pernyataan.
“Kita berharap agar PTPN VI dapat segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut. Karena PTPN VI ini BUMN yang diharapkan dapat membawa manfaat ke masyarakat sekitarnya melalui CSR. Apalagi saat ini PTPN VI masih terngiang di masyarakat kasus DIRUT PTPN VI yang terkena kasus korupsi,” ujarnya
Menyoroti Pentingnya penyelesaian masalah ini demi citra perusahaan dan manfaat bagi masyarakat.