Indeks

BARESKRIM POLRI UJI FORENSIK IJAZAH MILIK JOKO WIDODO, INI FAKTA SELENGKAPNYA

Jakarta, 22 Mei 2025 — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan uji forensik terhadap dokumen ijazah atas nama Joko Widodo, mantan Presiden Republik Indonesia. Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazah sarjana kehutanan yang bersangkutan, yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Latar Belakang Uji Forensik

Permintaan uji forensik muncul setelah beredar salinan ijazah dalam bentuk foto digital yang menuai perdebatan publik terkait keaslian elemen-elemen administratif pada dokumen tersebut. Beberapa pihak mengajukan dugaan adanya ketidaksesuaian, terutama pada stempel, tanda tangan, dan format dokumen.

Dalam rangka memastikan fakta, Bareskrim Polri menginisiasi proses investigatif berbasis metode ilmiah melalui Laboratorium Forensik (Labfor).

Tahapan dan Metode Uji Forensik

Uji forensik yang dilakukan mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap:

Kertas dan Tinta: untuk mengidentifikasi usia material dan keaslian elemen cetak

Cap dan Tanda Tangan: diverifikasi melalui perbandingan dengan arsip resmi

Foto dan Materai: dicek keasliannya melalui pembesaran digital dan pencocokan struktur detail

Data Institusional: dicocokkan langsung dengan arsip Universitas Gadjah Mada sebagai penerbit resmi ijazah

Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat seperti sinar UV, mikroskop digital, serta sistem pemindai resolusi tinggi. Dokumen digital yang beredar juga turut dibandingkan dengan salinan resmi.

Hasil Sementara: Tidak Ditemukan Unsur Pemalsuan

Berdasarkan keterangan awal dari sumber internal Polri, hingga tahap analisis forensik terakhir, tidak ditemukan indikasi pemalsuan pada ijazah tersebut. Elemen-elemen penting seperti tanda tangan rektor, stempel institusi, hingga data akademik dinyatakan sesuai dengan dokumen asli yang ada di arsip Universitas Gadjah Mada.

Namun, Polri menegaskan bahwa laporan lengkap hasil uji forensik masih dalam proses finalisasi dan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version