JAKARTA – Pemerintah pusat akhirnya menyudahi polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Empat pulau yang sebelumnya disengketakan—yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara resmi ditetapkan masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto usai memimpin rapat terbatas bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial, Selasa (17/6/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Tak hanya itu, dua kepala daerah, yakni Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) turut hadir serta menandatangani dokumen penetapan batas wilayah yang telah lama menjadi sengketa.
“Ini keputusan negara. Jangan mau terhasut atau terbawa isu. Ini bukan soal kalah atau menang, tapi soal penataan wilayah demi kebaikan bersama,” tegas Bobby Nasution.
Bobby juga meminta masyarakat Sumatera Utara untuk tidak terpancing isu provokatif yang berkembang pasca keputusan ini. Ia menegaskan hubungan baik antara Aceh dan Sumut harus tetap dijaga.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan rasa terima kasih atas penyelesaian damai oleh pemerintah pusat.
“Ini bukan hanya kemenangan administratif, tapi juga langkah besar menjaga persatuan dan stabilitas nasional. Kita tetap bersaudara,” ujar Mualem.
Latar Belakang Sengketa
Keempat pulau ini selama bertahun-tahun tak memiliki penduduk tetap. Namun secara historis dan geografis kerap diperdebatkan masuk wilayah administrasi mana. Polemik mencuat sejak perubahan koordinat peta pada tahun 2008 dan memuncak pada awal 2024 ketika nelayan dari kedua provinsi saling klaim wilayah tangkap.
Kini, dengan keputusan resmi dari Presiden, serta dukungan data dari Kemendagri dan BIG, status empat pulau itu tak lagi multitafsir.
Redaksi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu liar di media sosial.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan sumber informasi terbuka dan telah ditulis ulang secara independen oleh tim redaksi @terkinijambi.com tanpa menjiplak isi media manapun.