SENGETI,– Kekeringan mulai memberikan dampak serius terhadap sektor pertanian di Kabupaten Muaro Jambi pada Agustus 2026. Berdasarkan laporan krisis sektor pertanian, sebanyak 3.339 hektare lahan berpotensi mengalami kekeringan dari total 4.498 hektare luas tanaman.
Sebagian besar lahan tersebut merupakan area tanaman yang memasuki periode Mei hingga Agustus 2026 dan menghadapi ancaman kekeringan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian lahan pertanian di Muaro Jambi masih sangat bergantung pada ketersediaan air hujan.
2.089 Hektare Padi Sawah Terdampak
Dampak kekeringan juga terlihat pada tanaman padi sawah. Dalam laporan tersebut tercatat 2.089 hektare padi sawah terdampak dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda.
Rinciannya, 402 hektare mengalami rusak ringan , 237 hektare rusak sedang , sementara 1.403 hektare masuk kategori rusak berat. Selain itu, terdapat sekitar 46 hektare tanaman padi mengalami puso atau gagal panen .
Di sisi lain, masih terdapat 1.250 hektare lahan yang mampu bertahan. Lahan tersebut umumnya berada di kawasan yang belum terdampak, seperti daerah cekungan atau wilayah yang masih memperoleh bantuan irigasi pompa.
Kecamatan Kumpeh Jadi Wilayah Paling Terdampak
Sebaran dampak kekeringan pada tanaman padi sawah terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi.
Kecamatan Kumpeh menjadi wilayah dengan dampak paling besar, yakni mencapai 1.058 hektare.
Selanjutnya, dampak tercatat di Kecamatan Jambi Luar Kota seluas 363 hektare , Sekernan 251 hektare, Kumpeh Ulu 181 hektare, Taman Rajo 167 hektare, dan Maro Sebo 70 hektare.
Kapasitas Pompa Baru 140 Hektare
Upaya mitigasi kekeringan juga menghadapi keterbatasan kapasitas irigasi. Berdasarkan laporan tersebut, sarana mitigasi berupa pompa air baru mampu melayani sekitar 140 hektare, atau hanya sekitar 4 persen dari lahan yang berpotensi terdampak.
Kondisi ini berkaitan dengan karakteristik sawah tadah hujan di Muaro Jambi yang belum seluruhnya memiliki jaringan irigasi teknis dan masih bergantung pada curah hujan.





