SENGETI, – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026, Kabupaten Muaro Jambi berhasil meraih peringkat ke-78 nasional.
Tidak hanya itu, Kabupaten Muaro Jambi juga menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Jambi dalam penilaian tersebut dengan memperoleh kategori Sangat Baik dan nilai 90,198.
Capaian ini merupakan hasil dari tahapan akhir Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang telah selesai dilaksanakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH., MH, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta dukungan penuh dari Bupati Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah Bhudi Hartono, dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam percepatan pelayanan perizinan dan investasi.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha, sehingga Muaro Jambi semakin mampu menarik investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Prestasi ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Muaro Jambi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia, sekaligus menjadi yang terbaik di Provinsi Jambi berdasarkan hasil penilaian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tahun 2026.





