Prabowo Resmi Tunjuk Asep Nana sebagai Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Dilantik Menjadi Jampidsus

TerkiniJambi
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan sejumlah pejabat tinggi baru, termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan sejumlah pejabat tinggi baru, termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

JAKARTA, – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan sejumlah pejabat tinggi baru, termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut Prasetyo, pengangkatan para pejabat tersebut telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung dan kemudian ditetapkan Presiden melalui Keputusan Presiden.

“Dapat kami informasikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden sesuai hasil Tim Penilai Akhir berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, dan hari ini ditindaklanjuti secara administratif,” ujar Prasetyo.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Penarikan Utang Baru Rp 781,9 Triliun pada 2026, Tertinggi Sejak Pandemi

Dalam susunan baru tersebut, Asep Nana Mulyana dipercaya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.
Sementara itu, Kuntadi resmi diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan pejabat sebelumnya.

Selain itu, Presiden juga menetapkan beberapa pejabat baru lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung, yakni:
Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Motor Buatan RI Kian Diminati Dunia, Ekspor Tembus 222 Ribu Unit di Awal 2025

Rotasi jabatan tersebut dilakukan di tengah upaya pemerintah memperkuat institusi penegakan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan berbagai perkara strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus juga menjadi perhatian publik mengingat posisi tersebut memiliki peran penting dalam menangani perkara tindak pidana korupsi berskala besar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai agenda serah terima jabatan maupun program prioritas pejabat yang baru dilantik

 

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025