JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. Dalam gelar perkara yang dilakukan pada Senin malam, KPK juga telah menetapkan tersangka, meski identitas maupun konstruksi perkara belum diumumkan kepada publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan peningkatan status perkara diambil setelah tim penyelidik melakukan ekspose terhadap hasil operasi tangkap tangan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Delapan Orang Masih Menjalani Pemeriksaan
KPK menyatakan pemeriksaan intensif masih berlangsung terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari total delapan orang yang masih diperiksa, tujuh di antaranya dibawa dari Lombok, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, tiga orang ajudan dan sopir bupati, serta seorang pihak swasta yang diamankan di Jakarta.
“Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok… Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” ujar Budi.
Diduga Berkaitan dengan Proyek Pemerintah Daerah
Sebelumnya, KPK mengamankan total 19 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Mereka berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga kalangan swasta.
Menurut KPK, Bupati Lombok Barat diamankan di rumah dinasnya. Perkara yang sedang didalami penyidik diduga berkaitan dengan penerimaan suap yang berhubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.





