Kronologi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, 13 Tersangka Diamankan

TerkiniJambi
Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.
Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.

YOGYAKARTA – Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, viral di media sosial dan mengundang perhatian publik. Anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi dari para pengasuh.

Sejumlah temuan mengungkap kondisi memprihatinkan, mulai dari anak-anak yang ditempatkan dalam ruangan dengan sirkulasi udara minim hingga praktik pengikatan menggunakan kain yang menyerupai tali.

Terungkap dari Laporan Mantan Pengasuh

Kasus ini terungkap setelah seorang mantan pengasuh melaporkan dugaan kekerasan ke pihak kepolisian. Ia mengaku tidak sanggup melihat kondisi anak-anak yang mengalami perlakuan tidak layak.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Dari hasil penyelidikan awal, terdapat 103 anak terdaftar di daycare tersebut, dengan 53 anak di antaranya diduga menjadi korban.

“103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak),” ujar Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian.

Anak Diikat dan Alami Luka

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengungkapkan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak, termasuk pengikatan menggunakan kain dan penempatan dalam ruangan yang melebihi kapasitas.

“Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu,” kata Pandia.

Beberapa anak juga dilaporkan mengalami luka lebam di bagian pergelangan tangan dan kaki yang diduga akibat ikatan tersebut.

“Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga orang anak gitu ya. Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali gitu,” ungkap Adrian.

Diduga Atas Perintah Yayasan

Polisi telah mengamankan 30 orang dan menetapkan 13 tersangka, seluruhnya perempuan, termasuk Ketua Yayasan berinisial DK dan Kepala Sekolah berinisial AP.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025