“Yang pertama itu inisial DK, Ketua Yayasan. Yang kedua inisial AP, kepala sekolah. Sebelas orang lainnya berperan sebagai pengasuh,” jelas Pandia.
Para tersangka pengasuh mengaku tindakan tersebut dilakukan atas perintah pimpinan yayasan yang disampaikan secara lisan.
Motif Ekonomi dan Minim Pengawasan
Penyidik menduga motif utama dalam kasus ini adalah faktor ekonomi. Jumlah anak yang tidak sebanding dengan jumlah pengasuh menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan.
“Yang disampaikan Pak Kapolresta ya benar, sangat benar, motif ekonomi. Karena masak satu orang (pengasuh) harus menjaga tujuh sampai delapan orang (anak),” kata Adrian.
Kondisi tersebut membuat pengasuh kesulitan menjalankan tugas, sehingga muncul praktik-praktik yang tidak manusiawi.
Daycare Tidak Memiliki Izin
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan bahwa daycare Little Aresha tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penitipan anak.
“Seperti yang kemarin terjadi kan tidak ada izin ya, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada,” ujarnya.
Saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam operasional daycare.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com





