Panja I DPRD Muaro Jambi Bahas 4 Ranperda, dari Aset Daerah hingga Penataan Desa

TerkiniJambi
Panitia Kerja (Panja) I DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Panitia Kerja (Panja) I DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Adapun Ranperda tentang Penataan Desa menjadi bagian dari agenda regulasi yang berkaitan dengan penataan wilayah pemerintahan desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Pembahasan Berlanjut Sesuai Mekanisme Legislasi

Pembahasan bersama OPD terkait merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan peraturan daerah. Melalui proses tersebut, substansi setiap Ranperda dikaji agar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Radikalisme Ancam Nilai Pancasila, Wabup Muaro Jambi Dorong Pencegahan Dini

Pembahasan empat Ranperda oleh Panja I juga menjadi bagian dari rangkaian kerja DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menindaklanjuti agenda pembahasan 10 Ranperda yang telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Aidi Hatta Hadiri Penanaman Pohon Serentak, Pemkab Muaro Jambi Perkuat Komitmen Indonesia Emas 2045

Selanjutnya, penyempurnaan materi setiap rancangan diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset daerah, serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

 

 

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025