Beranda Jambi Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Cukup Bayar Satu Tahun Jambi, Peristiwa Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Cukup Bayar Satu TahunTerkiniJambiAgustus 18, 2026 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Baca Juga : Rentetan Insiden di Rinjani: Usai Juliana Marins Tewas, Pendaki Malaysia Nazli Nyaris Terkorbankan Jalur Licin Editor Redaksi @terkinijambi.com Sebelumnya Laman: 1 2 3 Navigasi pos Pos sebelumnya HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Ajak Masyarakat Kenang Jasa Para PahlawanPos selanjutnya Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta PN Jaksel Nyatakan Status Tersangka Tak Sah Rekomendasi untuk kamuHarga TBS Sawit Jambi Turun, Periode 25 September-1 Oktober 2026 Jadi Rp3.908,44 per KgSedangkan tanaman umur 24 tahun mengalami penurunan Rp6,44 dari Rp3.689,43 menjadi Rp3.682,99 per kilogram. Untuk… Ribuan Buruh Konvoi di Jakarta, KBPBI Bawa 11 Tuntutan soal Perlindungan KetenagakerjaanJAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) turun ke… Harga TBS Sawit Jambi Turun Tipis, Jadi Rp3.914,66 per Kg Periode 18–24 September 2026Sedangkan pada rasio Tenera 40 persen dan Dura 60 persen, harga TBS berada di angka… Harga TBS Sawit Jambi Naik, Tertinggi Rp3.950,88 per Kg Periode 11–17 September 2026Penetapan harga TBS tersebut berlaku untuk periode 11 hingga 17 September 2026. Hasil penetapan harga…