Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Aparat TNI Usai Penggeledahan Kafe de’Clan di Cipete

TerkiniJambi
Puluhan prajurit TNI terlihat berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Puluhan prajurit TNI terlihat berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

JAKARTA,– Puluhan prajurit TNI terlihat berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam.

Pengamanan dilakukan setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah prajurit bersenjata laras panjang berjaga di pintu gerbang utama rumah. Beberapa personel lainnya terlihat berada di area halaman depan, sementara sebagian petugas mengenakan pakaian sipil.

Baca Juga :  Usai Penembakan, Trump: Presiden AS Pekerjaan Berbahaya, Serukan Persatuan Nasional

Selain aparat TNI, sejumlah jaksa dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga tampak berada di dalam area kediaman dengan mengenakan seragam korps berwarna merah.

Penggeledahan Terkait Sejumlah Perkara Korupsi

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara yang ditangani melalui skema <em>joint investigation</em> antara Polri dan Polda Metro Jaya.

Perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menyebabkan <em>blackout</em> di sejumlah wilayah, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Baca Juga :  Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri Diplomat ADP: Ada Kejanggalan yang Belum Terjawab

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema joint investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” kata Irjen Totok Suharyanto.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda, termasuk Kafe de’Clan Signature di Cipete dan sebuah money changer.

Polda Metro Jaya Ingatkan Tidak Menghalangi Penyidikan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025