DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Apresiasi dan Sejumlah Catatan

TerkiniJambi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SENGETI,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu undangan lainnya.

Fraksi DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-12 Berturut-turut

Dalam pandangan umumnya, hampir seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas keberhasilannya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 kali berturut-turut.

"Capaian WTP 12 kali berturut-turut ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami sangat mengapresiasi kinerja ini," ujar salah satu juru bicara fraksi saat menyampaikan pandangan umum.

Menurut fraksi-fraksi DPRD, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

DPRD Berikan Catatan untuk Perbaikan Pengelolaan Anggaran

Meski memberikan apresiasi, DPRD Muaro Jambi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin efektif serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD meliputi:

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)melalui penggalian potensi pajak dan retribusi daerah secara lebih inovatif.

  • Efektivitas penyerapan anggaranagar tidak terjadi penumpukan realisasi belanja pada akhir tahun anggaran sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu.
  • Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang diarahkan pada program-program prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat
  • Tindak lanjut rekomendasi BPK RI dengan menyelesaikan seluruh temuan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Masuk Tahap Pembahasan Banggar dan TAPD

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025