Permohonan JC Sony Sonjaya Ditolak, Kejagung Beberkan Dua Pertimbangan Utama

TerkiniJambi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, pihak swasta yang disebut sebagai kaki tangan Sony yakni Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.

Baca Juga :  Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung, Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU Masuki Tahap Baru

 

 

Baca Juga :  Skandal Pemerasan WNA: Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Tersangka, Tiga Oknum Jaksa Terjerat

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025