Mahasiswa Desak DPRD Palembang Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Keterlibatan Wakil Wali Kota dalam Kasus Narkoba

TerkiniJambi
Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Kota Palembang (AMMPKP) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Palembang
Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Kota Palembang (AMMPKP) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Palembang

Dalam kesempatan itu, DPRD menyatakan akan mempelajari tuntutan yang disampaikan massa serta membahasnya bersama pimpinan dan seluruh fraksi sebelum menentukan langkah lanjutan.

Salah satu anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan tersebut menyebut pihaknya akan mengedepankan prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat.

DPRD juga berencana meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh dan objektif.

Baca Juga :  Api Keadilan di Jalanan: Ribuan Driver Ojol Menuntut Potongan Aplikasi 10 Persen, Aplikator Bergeming!

“Kami akan membahas persoalan ini sesuai aturan yang berlaku. Semua langkah akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” ujar perwakilan DPRD.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut.

Baca Juga :  Sidang Isbat Kemenag: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, setiap pihak yang disebut dalam suatu dugaan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya fakta, bukti, dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025