KPK Bongkar Dugaan Pemerasan WNA Rp145,5 Miliar, Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta per Pekan

TerkiniJambi
KPK menyebut mantan pejabat tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, diduga menerima aliran dana rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan yang berasal dari praktik pemerasan terhadap WNA.
KPK menyebut mantan pejabat tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, diduga menerima aliran dana rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan yang berasal dari praktik pemerasan terhadap WNA.

KPK kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran aliran dana yang akhirnya mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dan oknum di lingkungan Imigrasi.

KPK Tegaskan Komitmen Bersihkan Layanan Publik

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik karena menyangkut pelayanan negara kepada warga negara asing serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berlangsung dalam jangka waktu lama.

Baca Juga :  KPK Luncurkan “KPK For DIGI”, Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana, pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan, serta kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi.

Selain menelusuri aset dan aliran dana, penyidik juga akan mengembangkan perkara untuk mengetahui sejauh mana praktik pemerasan tersebut mempengaruhi tata kelola pelayanan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jambi, Usut Suap “Ketok Palu” RAPBD Era Zumi Zola

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan internal harus terus diperkuat agar praktik penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi di institusi pelayanan publik.

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025