Kejagung dan BPKP Audit Total Pengadaan MBG, Dugaan Korupsi BGN Kian Melebar

TerkiniJambi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,  Febri Ardiansyah mengatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan untuk mengaudit dan menguji kewajaran seluruh pengadaan yang dilakukan BGN.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,  Febri Ardiansyah mengatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan untuk mengaudit dan menguji kewajaran seluruh pengadaan yang dilakukan BGN.

Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan diduga memperoleh penunjukan karena memiliki afiliasi dengan pejabat tertentu di lingkungan BGN.

Kejagung juga menemukan indikasi bahwa beberapa yayasan mitra program tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis yang ditetapkan dalam ketentuan pelaksanaan program.

Temuan-temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk memperluas pemeriksaan terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran MBG.

Baca Juga :  BEREDAR DAFTAR 26 NAMA PEJABAT dan POLITISI di Kasus BGN, Ini Fakta yang Berhasil Diungkap Kejagung

Peluang Tersangka Baru Terbuka

Dengan audit menyeluruh yang kini dilakukan bersama BPKP, Kejagung membuka kemungkinan munculnya temuan baru, termasuk potensi penambahan tersangka dalam perkara yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar di lingkungan BGN.

Penyidik menegaskan pengusutan dilakukan tidak hanya untuk mengungkap kerugian negara, tetapi juga memastikan Program Makan Bergizi Gratis kembali berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :  BNN Gerebek Rumah Mewah Diduga Milik Crazy Rich Sumsel, Dugaan Sabu 50 Kg

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

 

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025