Menurutnya, lokasi yang diduga fiktif tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap. Bahkan, sebagian titik berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan dapur MBG.
“Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi,” katanya.
Ammy menyebut beberapa titik yang terdaftar justru berada di area persawahan, kawasan hutan, hingga lokasi pemakaman, sehingga tidak dapat digunakan sebagai tempat operasional SPPG.
Temuan tersebut kini menjadi salah satu bahan yang akan didalami penyidik Kejagung dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah berlangsung.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com





