Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Punya Dapur MBG di Tengah Ramainya Kasus Korupsi BGN

TerkiniJambi
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), , memberikan penjelasan terkait munculnya namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), , memberikan penjelasan terkait munculnya namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

JAKARTA – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdulrahman, memberikan penjelasan terkait munculnya namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum.

Dudung menegaskan dirinya tidak memiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun terlibat dalam pengelolaan proyek MBG. Menurutnya, keterlibatan yang dipersoalkan hanya sebatas mempertemukan pihak pondok pesantren dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), .

Penjelasan tersebut disampaikan Dudung usai menerima audiensi Kepala BGN,Dadan Hindayana di Kantor KSP, Jakarta.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu sejumlah pengurus pondok pesantren menghubunginya untuk meminta bantuan menjalin komunikasi dengan pihak BGN. Menurut Dudung, pesantren tersebut ingin berpartisipasi dalam program MBG karena memiliki ribuan santri yang berpotensi menjadi penerima manfaat program pemerintah tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Paripurna HUT Kota Jambi, Bupati BBS Dorong Sinergi Daerah untuk Kemajuan Bersama

“Karena saya dekat dengan lingkungan pesantren, ada beberapa pengurus yang meminta dikenalkan kepada Pak Dadan. Saya hanya menyampaikan bahwa ada pesantren yang secara administrasi sudah siap dan ingin berpartisipasi dalam program tersebut,” kata Dudung.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menjelaskan bahwa setelah permintaan tersebut disampaikan, dirinya hanya memfasilitasi komunikasi antara pihak pesantren dan pimpinan BGN saat itu.

Dudung menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam proses penunjukan, pengadaan, maupun pengelolaan program MBG yang kini menjadi perhatian publik setelah sejumlah pejabat BGN terseret dalam perkara dugaan korupsi.

Baca Juga :  Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Chromebook, Manajemen: Kami Kooperatif

Kasus MBG sendiri saat ini tengah menjadi sorotan setelah aparat penegak hukum menetapkan beberapa tersangka terkait dugaan penyimpangan tata kelola program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut.

Nama Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebelumnya disebut dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Meski demikian, Dudung menegaskan dirinya tidak terlibat dalam aktivitas pengelolaan maupun pelaksanaan program tersebut dan hanya berperan sebagai penghubung antara pihak yang ingin berpartisipasi dengan instansi terkait.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025