BPK RI Evaluasi Kinerja DPRD, Aidi Hatta Dorong Tata Kelola yang Lebih Berintegritas

TerkiniJambi
Aidi Hatta menghadiri pertemuan antara jajaran pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dengan BPK RI.
Aidi Hatta menghadiri pertemuan antara jajaran pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dengan BPK RI.

SENGETI,– Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam melakukan pembenahan sistem perjalanan dinas dan reses DPRD guna meningkatkan akuntabilitas serta integritas lembaga legislatif daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Aidi Hatta usai menghadiri pertemuan antara jajaran pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dengan BPK RI. Pertemuan tersebut membahas evaluasi akuntabilitas dan integritas kinerja DPRD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada 2026.

Dalam agenda tersebut, rombongan Adkasi diterima langsung oleh Ketua BPK RI, Fathan Subchi.

Aidi Hatta menilai evaluasi yang dilakukan BPK RI merupakan langkah penting untuk memastikan DPRD dapat lebih fokus menjalankan fungsi utama sebagai lembaga legislatif, tanpa terlalu terbebani oleh persoalan administratif.

Baca Juga :  Kinerja Keuangan Menguat, Investasi Melonjak: Bupati Paparkan Capaian Tahun Perdana RPJMD Muaro Jambi

“Kita tidak ingin DPRD terus-menerus terjebak pada beban dan teknis administratif. Sudah saatnya DPRD lebih fokus pada fungsi utamanya, yaitu merumuskan kebijakan politik yang pro-rakyat, memperjuangkan aspirasi, serta mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Aidi Hatta seusai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, BPK RI menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas, integritas, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan kegiatan legislatif. BPK juga mengusulkan perubahan mendasar terhadap sistem pelaporan serta mekanisme perjalanan dinas dan reses.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Muaro Jambi Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Pers

Menurut Aidi, langkah tersebut penting untuk menjaga marwah DPRD agar tetap berada pada koridor pelayanan publik dan menjalankan tugas sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menindaklanjuti rekomendasi BPK RI serta dorongan Ketua Umum Adkasi, Siswanto, yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kajian terhadap sistem pembayaran, Adkasi berencana mengambil langkah lanjutan melalui pendekatan akademik dan regulasi.

Aidi Hatta mengungkapkan bahwa Adkasi akan segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) berskala nasional dengan melibatkan berbagai kalangan ahli dan praktisi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025